Unit Reskrim Polsek Semboro Berhasil Amankan Pencuri Burung Murai. Tersangka Terjatuh Saat Beraksi

    Unit Reskrim Polsek Semboro Berhasil Amankan Pencuri Burung Murai. Tersangka Terjatuh Saat Beraksi

    Jember , – Unit Reskrim Polsek Semboro Polres Jember Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh NR (23), seorang warga Gumelar, Balung. Insiden tersebut terjadi pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika pelaku mencoba mencuri burung Murai Medan milik korban.

    Menurut laporan yang diterima dari Polsek Semboro, kejadian bermula saat korban ZH (54) Warga Pondok Joyo Semboro, sedang tidur di lantai dua rumahnya. ZA mendengar suara keras dari arah teras rumah. Putrinya, SA (19) memanggilnya, dan mereka segera turun ke lantai satu bersama saksi lainnya, RI (32), untuk memeriksa sumber suara.

    Sesampainya di teras lantai satu, mereka menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal dalam kondisi pingsan. Pelaku tersebut tergeletak di teras rumah, diduga setelah jatuh dari lantai dua saat mencoba melakukan pencurian.

    Setelah memeriksa lingkungan sekitar, korban menemukan sangkar burung Murai Medan miliknya, yang sebelumnya tergantung di lantai dua, sudah berada di luar pagar rumah, dekat poskamling. Sangkar burung tersebut telah dicuri oleh tersangka NR (23) warga Gumelar Balung, namun belum sempat dibawa kabur.

    Tersangka NR diduga kembali naik ke lantai dua untuk mencuri burung lain, namun aksinya gagal sehingga ia terjatuh. Akibat jatuh dari lantai dua, tersangka mengalami patah tulang di pergelangan tangan kanan.

    Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas Semboro untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, NR diserahkan kepada pihak Polsek Semboro untuk diproses lebih lanjut.

    Kapolsek Semboro, IPTU Andrias Suryo Rubedo, SH., menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4.500.000, - (empat juta lima ratus ribu rupiah) akibat pencurian tersebut.

     “Pelaku NR sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungannya, ” ujar IPTUAndrias. (AR) 

    #polresjember burung murai kapolres jember pencurian polsek semboro jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jember Tekankan Kondusifitas Kamtibmas;...

    Artikel Berikutnya

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri

    Ikuti Kami